HakHak Warga Negara Indonesia: Ketentuan dalam UUD 1945: 1: Mendapat perlindungan hukum: Pasal 27 ayat (1) 2: Mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak: Pasal 27 ayar (2) 3: Ikut serta dalam upaya bela negara: Pasal 27 ayat (3) 4: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat: Pasal 28E ayat (3) 5A Sila pertama Pancasila berisi, "Ketuhanan Yang Maha Esa". Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, sebagai berikut: - Mempunyai hak untuk mempercayai agama sesuai kehendak dan kepercayaan masing-masing. - Mempunyai hak untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaan yang dipilih. Haifarashin R., Furnamasari, Y. F., & Dewi, D. A. (2021). Pemahaman Siswa Tentang Kewajiban dan Hak Warga Negara. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 7261-7265. MAKALAHHAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA OLEH : CANDY FRICA ANTONY SEMESTER 2 DOSEN : AFRINALD RISHAN SH.MH PROGRAM STUDI AKUTANSI FAKULTAS SOSIAL UNIVERSITAS ISLAM KUANTAN SINGINGI TELUK KUANTAN 2015 KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga MenurutKamus Besar Bahasa Indonesia Menurut KBBI, hak adalah tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan, untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang dan aturan). Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan dan keharusan (sesuatu hak yang harus dilaksanakan). NegaraIndonesia sesuai dengan institusi, misal, berkewajiban untuk menjamin dan melindungi seluruh warganya, tanpa kecuali. Secara jelas dalam UUD Pasal 33. f Hak dan Kewajiban Warga Negara menurut UUD 1945 Hak negara dan kewajiban Negara Melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut Padaartikel kali ini, gridkids akan mengajakmu belajar tentang hak dan kewajiban warga negara. Hak dan kewajiban telah dicantumkan dalam uud 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 74 Reviews ยท Cek Harga: Dimana setiap peraturan mempunyai landasan atau dasar hukum, tidak terkecuali dengan peraturan mengenai hak dan kewajiban
Hasilpenelitian ini ialah Dalam pemenuhan hak dasar warga negara atas kesehatan, pelayanan kesehatan yang layak dan optimal. Sebagai upaya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kewajiban negara dengan mengimplementasikan norma-norma HAM pada hak atas kesehatan. Kata Kunci: peranan negara; jaminan kesehatan; hak asasi manusia